Cara Membuat SKCK secara langsung di Polsek.
Photo 4x6 Latar belakang merah 4 lembar,
Photo copy KK 1 lembar,
Siap kan juga photo copy Ijazah/Akta lahir 1 lembar.
Map merah 1 lembar
Pena tinta Hitam.
Ajukan Permohonan, nanti dikasih beberapa lembar kertas untuk diisi,
Biaya Rp. 30.000,-
Jam pengurusan SKCK,
Senin-jum'at 8:00 sampai 15:00
Sabtu 8:00 sampai 12:00